Kamis, 3 Agustus 2023 – 17:30 WIB
Jakarta – Kuasa Hukum Bali Towerindo, Maqdir Ismail menyebut keluarga Sultan Rif’at Alfatih, mahasiswa yang kecelakaan karena terjerat kabel fiber optik sebenarnya meminta kerugian sebesar Rp 10 miliar.
Baca Juga :
Polda Metro Bakal Cek TKP Kecelakaan Sultan Korban Kabel Menjuntai, CCTV Turut Diperiksa
Maqdir menjelaskan, pihaknya mengetahui kecelakaan Sultan pada 23 Mei 2023 lalu. Setelah itu, Bali Towerindo mengaku melakukan komunikasi intens dengan keluarga korban untuk mencari solusi soal kasus tersebut.
“Sejauh ini, sudah lebih dari empat kali pertemuan dan rangkaian komunikasi tersebut, dan sudah menawarkan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk empati dan keprihatinan Bali Tower atas musibah yang dialami oleh Sultan,” ujar Maqdir dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis, 3 Agustus 2023.
Baca Juga :
Lukas Enembe Akui Main Judi di Luar Negeri, KPK: Kalau Pakai Uang Korupsi Bisa Jadi TPPU
Mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kaber fiber optik
Maqdir mengaku pihak keluarga Sultan meminta biaya kompensasi sebesar Rp 5 miliar pada pertemuan pertama, serta pergantian biaya perawatan Sultan hingga sembuh total.
Baca Juga :
Kisah Blackie, Kucing Terkaya di Dunia Punya Harta Rp486 Miliar
“Justru yang meminta uang itu adalah keluarga. Jadi bukan Bali Tower yang menawarkan dana. Mereka meminta Bali Tower untuk pengobatan,” kata dia.
Lalu, Maqdir menyebut pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan keluarga dan hanya menyanggupi untuk membayar uang kompensasi sebesar Rp 2 miliar dan biaya pengobatan.
Halaman Selanjutnya
Penawaran itu nampak buntu. Pihak keluarga tidak mau menyampaikan bukti-bukti perawatan dan juga menolak uang Rp 2 miliar tersebut.
Quoted From Many Source