PAN Beberkan Strategi Dapatkan Elektabilitas hingga Tembus 5 Persen

Tak Berkategori138 Dilihat

TEMPO.CO, Jakarta – Elektabilitas Partai Amanat Nasional atau PAN diperkirakan akan naik pada Pemilu 2024. Berdasarkan survei yang dilakukan Indonesia Political Opinion (IPO) periode 5-13 Juni, PAN berhasil menembus parliamentary threshold dengan elektabilitas mencapai 5 persen.

Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo mengungkap strategi partainya mendapatkan elektabilitas hingga tembus 5 persen. Jumlah ini meningkat cukup signifikan dibandingkan Pemilu 2019 yang bahkan membuat PAN hampir tidak lolos ambang batas. 

Menurut Eko, meningkatnya elektabilitas PAN tak terlepas dari kerja-kerja politik Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas. Ia mengatakan Zulhas masif mengunjungi kader PAN sampai ke tingkat ranting.

“Jadi kita memang kerja politik itu pertama. Kedua, ketua umum Pak Zulkifli Hasan secara masif mengunjungi kader bukan hanya di DPW, DPD, tapi juga cabang sampai ranting,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat, 4 Agustus 2023. 

Selain itu, Eko mengatakan Zulhas juga ikut bergerak dan rajin berkoordinasi dengan para tokoh bangsa. Salah satunya seperti merekatkan kembali PAN dengan Muhammadiyah. Pesatnya perkembangan media menurut dia juga semakin membuat PAN menjadi populer dikalangan anak muda yang merupakan pemilih yang mendominasi pada Pemilu 2024. “Ini saling sinergi satu sama lain,” kata Eko. 

Lebih lanjut, ia mengatakan para kader PAN juga diarahkan untuk rajin turun ke bawah untuk menyerap aspirasi dan juga membantu masyarakat. Misalnya ketika Covid-19 melanda, PAN membantu anak-anak sekolah yang ketika itu melakukan pembelajaran secara daring dengan memberikan paket kuota

Iklan

“Artinya bantu rakyat itu bukan jargon tapi diaplikasikan benar-benar ke masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, elektabilitas PAN terus melonjak salah satunya di survei Indikator Politik Indonesia (IPI) terbaru, mendapati PAN meraih 3,1 persen. Angka itu meningkat jika dibandingkan survei pada Maret lalu hanya 2 persen.

 Pilihan Editor: Wacana Revisi UU Peradilan Militer usai Kasus Basarnas, Wapres Nilai Hal yang Wajar

M JULNIS FIRMANSYAH 



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *