TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara perihal kabar utang BUMN Karya dibayar dengan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN.
“Pada dasarnya, BUMN itu adalah kekayaan negara yang dipisahkan,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN Kita pada Jumat, 11 Agustus 2023. “Jadi, pembayaran utang-utang sudah pasti tidak langsung dari APBN”.
Namun, ada pengecualian. Menurut Isa, jika pemerintah berutang kepada BUMN tersebut, maka pemerintah akan membayarnya sejumlah kewajiban tersebut. Dia mencontohkan kasus di Pertamina dan PLN, namun tak menjelaskannya lebih gamblang.
“Tetapi, kami tidak membayar langsung utang-utang dari BUMN itu dari APBN,” ujar Isa.
Dia melanjutkan, cara lain untuk menyalurkan anggaran dari APBN kepada BUMN adalah dengan penyertaan modal negara (PMN). Namun, kata dia, ada perencanaan dan schedule yang sudah ditetapkan sejak APBN.
“Dan tahun ini untuk BUMN Karya, sepanjang pengetahuan kami, ini masih Hutama Karya saja dan itu tidak direncanakan untuk pembayaran utang-utang,” tutur dia.
Selanjutnya: Sebelumnya diberitakan, Menteri Pekerjaan Umum….
Quoted From Many Source